Struktur Organisasi

Jabatan: KAUR PERENCANAAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai MUBAROKAH
NIP: -

Mubarokah

Kepala Urusan Perencanaan atau biasa disingkat Kaur Perencanaan adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat desa yang membidangi urusan perencanaan desa.

tuk melaksanakan tugasnya, Kaur Perencanaan Desa mempunyai fungsi mengkoordinasikan hal-hal perencanaan seperti:

  1. inventarisasi data dalam rangka pembangunan;
  2. menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa;
  3. evaluasi program
  4. melakukan pemantauan;
  5. kompilasi laporan.